Kabartangsel.com – Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara kembali menangkap seorang pria berinisial A (29) dengan barang bukti narkoba jenis sabu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (29/4/2019).
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara mendapat informasi dari masyarakat kalau di TKP kerap digunakan untuk penyalahgunaan Narkotika. “Kemudian Unit Narkotika Polsek Bekasi Utara mendatangi TKP dan didapat pelaku,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Selasa (2/5/2019).
“Setelah diintrogasi serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang narkotika jenis sabu di dalam kantong jaket pelaku di dalam bungkus rokok merk Djarum Super MLD,” tambahnya.
Pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari AJ yang masih dalam pengejaran Polisi. “Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Utara guna pengusutan lanjut,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Pemerintahan4 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan4 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan1 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan3 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan














