Kabartangsel.com – Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara kembali menangkap seorang pria berinisial A (29) dengan barang bukti narkoba jenis sabu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (29/4/2019).
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara mendapat informasi dari masyarakat kalau di TKP kerap digunakan untuk penyalahgunaan Narkotika. “Kemudian Unit Narkotika Polsek Bekasi Utara mendatangi TKP dan didapat pelaku,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Selasa (2/5/2019).
“Setelah diintrogasi serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang narkotika jenis sabu di dalam kantong jaket pelaku di dalam bungkus rokok merk Djarum Super MLD,” tambahnya.
Pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari AJ yang masih dalam pengejaran Polisi. “Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Utara guna pengusutan lanjut,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba














