Tim Unit Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Dalam pengungkapan kasus prostitusi online itu, polisi mengamankan 2 laki-laki dan 1 wanita.
Salah satu orang yang diamankan berinisial PA (23) berjenis kelamin perempuan dan berprofesi sebagai artis di ibukota. Sedangkan muncikari berinisial J (51) dan pengguna jasa berinisial AF warga Bekasi.
Ketiganya diamankan di salah satu hotel kawasan Kota Batu, Malang. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung membenarkan kabar penangkapan tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Ya benar, Saat ini kami masih melakukan interogasi awal,” kata Barung saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Kombes Barung belum membeberkan siapa artis bernisial PA yang ditangkap itu. “Sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” pungkas Barung. (pmj/kts)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme














