Tim Unit Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Dalam pengungkapan kasus prostitusi online itu, polisi mengamankan 2 laki-laki dan 1 wanita.
Salah satu orang yang diamankan berinisial PA (23) berjenis kelamin perempuan dan berprofesi sebagai artis di ibukota. Sedangkan muncikari berinisial J (51) dan pengguna jasa berinisial AF warga Bekasi.
Ketiganya diamankan di salah satu hotel kawasan Kota Batu, Malang. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung membenarkan kabar penangkapan tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Ya benar, Saat ini kami masih melakukan interogasi awal,” kata Barung saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Kombes Barung belum membeberkan siapa artis bernisial PA yang ditangkap itu. “Sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” pungkas Barung. (pmj/kts)
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Tangsel Ramadan 1444 H
-
Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Dampingi Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah
-
Nasional6 hari ago
Kemenkes Raih 4 Penghargaan Sekaligus Bidang Kehumasan
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Sholat Tangsel 1 Ramadan 1444 H
-
Nasional6 hari ago
Resmikan Papua Youth Creative Hub, Presiden Jokowi: Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Papua
-
Nasional5 hari ago
Secara Hisab, Hilal Awal Ramadan 1444 H Dimungkinkan Berhasil Dirukyat
-
Nasional5 hari ago
Menag Yaqut Cholil Qoumas: 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023 M