Tim Unit Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Dalam pengungkapan kasus prostitusi online itu, polisi mengamankan 2 laki-laki dan 1 wanita.
Salah satu orang yang diamankan berinisial PA (23) berjenis kelamin perempuan dan berprofesi sebagai artis di ibukota. Sedangkan muncikari berinisial J (51) dan pengguna jasa berinisial AF warga Bekasi.
Ketiganya diamankan di salah satu hotel kawasan Kota Batu, Malang. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung membenarkan kabar penangkapan tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Ya benar, Saat ini kami masih melakukan interogasi awal,” kata Barung saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Kombes Barung belum membeberkan siapa artis bernisial PA yang ditangkap itu. “Sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” pungkas Barung. (pmj/kts)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi












