Hukum
Polisi Amankan Sindikat Curanmor di Jakarta Selatan

Kabartangsel.com – Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil menangkap 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Peristia pencurian terjadi di Jalan Hidup Baru, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, pada Sabtu (16/2/2019) lalu.
Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru menyamar sebagai pembeli dan menangkap para pelaku saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat-surat resmi (bodong). “Menyamar sebagai pembeli dan membeli satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan harga RP 1.300.000,” terang Kapolsek Metro Kebayoran Baru Akbp Benny Alamsyah di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
“Seminggu kemudian anggota Reskrim memesan kembali kepada para pelaku untuk membeli 2 unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi dengan harga yang sama pada hari selasa 25 oktober 2016, jam 17.45 WIB,” sambungnya.
Pada Sabtu (16/3/2019), sekitar pukul 19:00 WIB, saat ketiga pelaku langsung ditangkap saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor dengan anggota Reskrim yang menyamar. “Saat dilakukan introgasi diketahui bahwa pelaku utama RH yang bertugas mengambil sepeda motor dengan menggunakan alat kunci Y dan 2 mata kunci obeng ketok dibentuk pipih dimana alat tersebut disembunyikan dirumah pelaku,” pungkas Akbp Benny. (BHR)
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































