Hukum
Dokter Bedah Ini Benarkan Ratna Sarumpaet Jalani Operasi Wajah

Kabartangsel.com – Kasus penyebaran berita bohong (hoax) dengan terdakwa Ratna Sarumpaet masih menjalani sidang hingga pukul 15.50 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/03/3019).
Dari enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satu saksi yang menangani operasi di wajah Ratna yakni Dr Sidiq selaku dokter bedah di RS Bina Estetika.
Dr Sidiq menerangkan bahwa terdakwa benar menjalani operasi pada tanggal 21 September – 24 September 2018.
“Iya benar ibu Ratna dirawat di RS Bina Estetika pada bulan september 2018,” ungkap dokter Sidiq, di ruang persidangan, PN Jaksel.

Dokter bedah yang menangani Ratna ini kembali menjelaskan, bahwa terdakwa dirawat di RS Bina Estetika dengan maksud operasi wajah bukan dikarenakan sakit.
“Ibu Ratna ke RS Bina Estetika untuk melakukan operasi wajah,” ungkap Dr Sidiq.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa membuat onar melalui berita bohong (hoax) penganiayaan terhadap dirinya. Cerita kebohongan Ratna Sarumpaet dimulai setelah operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam surat dakwaan, diuraikan soal tindakan medis operasi perbaikan wajah (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna rawat inap di RS Bina Estetika dilakukan pada 21-24 September 2018.
Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (FJR/ (PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























