Hukum
Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok
Jajaran Polsek Pasar Minggu mengamankan tiga orang penadah sepeda motor curian di Depok. Para pelaku berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19) ditangkap usai melakukan transaksi barang curian.
“Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor,” ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (23/10/2022).
Menurut David, penangkapan para penadah sepeda motor curian berawal dari informasi adanya transaksi penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraa.
“Menerima laporan itu lanjutnya, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku, dan terjadi kesepakatan harga,” tuturnya.
Lebih lanjut David mengungkapkan, transaksi itu dilakukan di Jalan Baru, Stasiun Depok Baru. Adapun sepeda motor dalam akan dijual sesuai dengan laporan polisi di Polsek Pasar Minggu.
“Setelah berhasil ditangkap, Tim Opsnal Reskrim memeriksa kendaraan dan ternyata nomor rangka cocok dengan LP Nomor 2566/X/2022 /Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022, atas nama pelapor Helmi Adam,” tambahnya.
Tak sampai di situ, David menjelaskan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya. Ketiga pelaku hingga saat ini masih diperiksa.
“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut, karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan,” tukasnya.
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional4 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Bisnis8 jam agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026














