Hukum
Polisi: Dahnil Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda

Kabartangsel.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, bahwa pihak penyidik hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi Dana Kemah Pemuda 2017 lalu di Kemenpora.
Menurut Kombes Argo, proses penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi ini dilakukan, setelah polisi sudah melakukan serangkaian observasi serta mempunyai bukti cukup untuk menaikan kasusnya ke penyelidikan
“Jadi intinya, kita tegas dan profesional dalam menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa,” terang Kombes Argo, Selasa (04/12/2018).
Adapun ketika ditanya terkait penetapan Dahnil sebagai tersangka, Kombes Argo mengakui, soal penetapan tersangka itu semua tergantung kepada penyidik. Dan kemungkinan hal itu ada.
“Untuk penetapan tersangka, pihak penyidik yang menentukan,” tegas Argo.
Kombes Argo melanjutkan, kegiatan itu merupakan agenda yang sangat baik dan positif. Dan, Polri apresiasi sekali dengan kegiatan tersebut.
“Jadi, menurut kami kegiatan itu bisa menambah wawasan nusantara, dan menjaga keutuhan NKRI. Yang jadi masalah, kegiatan itu menggunakan dana APBN, pakai uang rakyat. Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan,” tutur Kombes Argo menutup pembicaraan. (HAR/ FER).
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
-
Bisnis3 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
-
Sport2 hari ago
Persib Bandung Vs Persis Solo, Maung Bandung Rayakan Gelar Juara di GBLA
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Berikan Apresiasi Atas Prestasi Kafilah Tangsel di Ajang MTQ Provinsi Banten 2025
-
Bisnis2 hari ago
LRT Jabodebek Pastikan Kereta Siap Beroperasi Demi Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna
-
Bisnis2 hari ago
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru di Atas Rp1,81 Miliar! Apa Pendorongnya?