Hukum
Salut! Reskrim Polres Jaktim Ringkus Pengedar Materai Palsu


Kabartangsel.com — Anggota Unit Reskrim Polres Jakarta Timur mengamankan pelaku penjual materai palsu, Jl Dr Sumarno, Cakung, (tepatnya seberang kantor Wali Kota Jakarta Timur, red).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, polisi menangkap pelaku yang bernama Arif Rahman Hakim di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pada Senin (03/12/2018) sekira pukul 07.00 WIB anggota tim lapangan unit krimsus melakukan observasi di sekitar TKP karena menurut informasi yang didapat bahwa di sekitar kantor Wali Kota dan BPN Jaktim sering beredar meterai yang diduga palsu selanjutnya dilakukan penyelidikan,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Selasa (04/12/2018).
“Polisi mencurigai seseorang berdasarkan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan menggeledah tas yang dibawa tersangka dan ditemukan dalam tas meterai 6000 sebanyak 5000 buah. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui meterai tersebut diperjual belikan dan didapat dari seseorang,” ujar Argo menambahkan.
Menurut Kombes Argo, polisi sudah memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, memeriksa tersangka, melengkapi mindik, dan menahan tersangka serta memprosesnya lebih lanjut. Lanjutnya, polisi pun melakukan pengembangan terhadap pelaku yang lebih besar. (RIZ/ FER).
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport6 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2







































