Hukum
Salut! Reskrim Polres Jaktim Ringkus Pengedar Materai Palsu


Kabartangsel.com — Anggota Unit Reskrim Polres Jakarta Timur mengamankan pelaku penjual materai palsu, Jl Dr Sumarno, Cakung, (tepatnya seberang kantor Wali Kota Jakarta Timur, red).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, polisi menangkap pelaku yang bernama Arif Rahman Hakim di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pada Senin (03/12/2018) sekira pukul 07.00 WIB anggota tim lapangan unit krimsus melakukan observasi di sekitar TKP karena menurut informasi yang didapat bahwa di sekitar kantor Wali Kota dan BPN Jaktim sering beredar meterai yang diduga palsu selanjutnya dilakukan penyelidikan,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Selasa (04/12/2018).
“Polisi mencurigai seseorang berdasarkan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan menggeledah tas yang dibawa tersangka dan ditemukan dalam tas meterai 6000 sebanyak 5000 buah. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui meterai tersebut diperjual belikan dan didapat dari seseorang,” ujar Argo menambahkan.
Menurut Kombes Argo, polisi sudah memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, memeriksa tersangka, melengkapi mindik, dan menahan tersangka serta memprosesnya lebih lanjut. Lanjutnya, polisi pun melakukan pengembangan terhadap pelaku yang lebih besar. (RIZ/ FER).
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























