Pondok Aren
Polisi Diminta Tindak Tegas PT Citra Kartini di Pondok Aren

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Seto Mulyadi meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas penyekapan terhadap 34 anak di bawah umur yang dilakukan perusahaan penyalur pembantu di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Kami mengecam praktik penyekapan tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas dengan memprosesnya ke jalur hukum,” ujar Seto kemarin, Senin (21/10).
Pihak kepolisian, Seto melanjutkan, juga segera menindak pemilik perusahaan PT Citra Kartini. “Usut tuntas karena segala bentuk eksploitasi ekonomi terhadap anak ada ancaman pidananya, maksimal 15 tahun penjara,” katanya menegaskan.
Menurut pria yang akrab disapa Kak Seto ini, mempekerjakan anak-anak itu banyak syaratnya yakni hanya boleh tiga jam perhari. “Di sekolahkan, penuhi hak anaknya, kemudian gaji selayaknya UMR,” ungkap Seto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Tangerang telah menetapkan Edi Wibowo (EW), pemilik perusahaan penyalur pembantu rumah tangga (PRT) PT Citra Kartini Mandiri sebagai tersangka.
Status tersangka ini dilakukan setelah polisi mendapati pemilik perusahaan yang bersangkutan menyekap 88 orang yang 34 di antaranya anak-anak masih berusia di bawah umur.
Apabila terbukti melanggar, EW akan dikenakan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Rep/kt)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























