Hukum
Polisi Kejar Pelaku Curanmor di Bekasi

Kabartangsel.com – Masyarakat diharapkan selalu berhati-hati saat memakirkan motor dan sebakinya menggunakan kunci ganda. Jangan sampai mengalami kejadian seperti korban berinisial RN (31) yang kehilangan motornya saat memakirkan di Jalan Jamblang, Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Selasa (2/4/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kasus pencurian motor tersebut yang saat ini tengah ditangani pigak Kepolisian. Kejadian bermula saat korban tengah bermain ke rumah temannya berinisial N.
“Bermula saat korban menginap di rumah temannya N dan memakirkan kendaraannya di dalam garasi dalam keadaan stang terkunci, lalu keesokan harinya motor korban sudah hilang,” kata Kombes Argo kepada pmjnews.com, Rabu (3/4/2019).
Diduga pelaku masuk melalui pintu samping rumah kerabat korban dengan membuka slot yang tidak terkunci. Dalam kejadian tersebut polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (FJR/BHR)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi









































