Hukum
Polisi Olah TKP Kebakaran di Perumahan Taman Cikande Tangerang

Tim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Perumahan Taman Cikande, Blok A5 Nomor 02 Desa Cikande Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang terjadi pada Kamis (01/12/2022).
Cek TKP dipimpin Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri beserta anggota Unit Reskrim. Turut hadir Camat Jayanti Yandri Permana. Rumah yang kebakaran juga difungsikan sebagai usaha laundry.
“Kejadian kebakaran terjadi pada Kamis (01/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB kemudian sekira 1 jam api bisa dipadamkan,” kata Eddy pada Minggu (04/12/2022).
Eddy menambahkan, dalam peristiwa kebakaran itu, 3 orang dilaporkan menjadi korban meninggal dunia ketiganya adalah NN (21) pekerja laundry, dan 2 anak laki-laki yang merupakan anak ke-3 dan ke-4 pemilik rumah.
“Ketiga korban kemungkinan terjebak di atas dan di bawah tangga saat terjadi kebakaran. Sehingga ketiga korban tidak bisa menyelamatkan diri,” tutur Eddy.
Rumah yang kebakaran, lanjut Eddy merupakan milik Purnomo yang saat kejadian sedang tidak berada di rumah.
“Pada saat terjadi kebakaran pemilik rumah tidak berada dirumah demikian juga dengan istri Maswah yang saat kejadian sedang belanja,” ujar Eddy.
Untuk ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit.
“Ketiga korban kami bawa ke Rumah Sakit Balaraja untuk dilakukan penanganan,” terang Eddy.
“Petugas masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran,” tutup Eddy. (pm)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang













