Hukum
Polisi Ringkus Pelaku yang Telah Culik dan Perkosa Pelajar

Kabartangsel.com – Pihak kepolisian membekuk pelaku Z karena telah melakukan penculikan serta pemerkosaan terhadap seorang siswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tindak asusila itu dilakukan pelaku terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun.
“Saat itu kami lakukan penyergapan, penangkapan, dan kami tangkap tersangkanya, dan korban kami selamatkan,” ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo, Sabtu (30/03/2019).
Sekedar informasi, penyekapan ini terjadi sejak Selasa (26/03/2019), ketika kakak korban melaporkan adiknya tidak kembali ke rumah.
Selanjutnya, kakak korban dibantu tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan korban di kawasan Rappocini, pada Jumat (29/03/2019).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap korban.
“Sudah tiga kali itu (persetubuhan),” tutur AKBP Adhi Purboyo.
Selain itu, selama menculik dan menyekap siswa, pelaku nekat menganiaya korban supaya siswi tersebut menuruti memuaskan nafsu bejatnya.
“Iya, ada penganiayaan, dari visum luar ada memar di sekujur tubuh,” ujar AKBP Adhi Purboyo menutup pembicaraan. ((PMJ)).
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































