Hukum
Polisi Selidiki Kasus Curanmor di Bekasi Selatan

Kabartangsel.com – Kepada para pengendara motor dihimbau untuk selalu mengkunci ganda motor saat memakirkan. Korban IH (26) kehilangan motornya saat parkir di Kontrakan Jalan Letnan Arsyad, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (2/4/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kejadian tersebut. “Benar bahwa korban IH kehilangan motor di TKP tersebut,” kata Kombes Argo kepada pmjnews.com, Rabu (3/4/2019).
“Korban yang saat itu memakirkan motor di kontrakan tiba-tiba keesokan harinya motor korban telah hilang,” sambungnya.
Diduga pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak kontak kunci motor korban. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian motor tersebut. (FJR/BHR)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































