Hukum
Polisi Tangani Kasus Penganiayaan di Apartemen Gading Nias Residence

Kabartangsel.com – Akibat perselisihan, seorang pemuda memukul temannya sendiri hingga babak belur, baru-baru ini.
Telah terjadi tindak penganiayaan oleh pelaku UEE terhadap korban LU di lobby Emeral P Apartemen Gading Nias Residence Jl Pegangsaan Dua Kelapa Gading, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurut Kombes Argo, berdasarkan keterangan korban, pada saat korban dan pelaku terjadi perselisihan akibat salah paham, kemudian tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan memukul wajah korban sebanyak dua kali.
“Sehingga mengakibatkan luka memar pada mata kiri , pipi kiri dan lengan kiri. Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres Metro Jakut untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Jumat (29/03/2019).
Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polres Jakut. ((PMJ)).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































