Hukum
Polisi Tangani Kasus Penganiayaan di Apartemen Gading Nias Residence

Kabartangsel.com – Akibat perselisihan, seorang pemuda memukul temannya sendiri hingga babak belur, baru-baru ini.
Telah terjadi tindak penganiayaan oleh pelaku UEE terhadap korban LU di lobby Emeral P Apartemen Gading Nias Residence Jl Pegangsaan Dua Kelapa Gading, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurut Kombes Argo, berdasarkan keterangan korban, pada saat korban dan pelaku terjadi perselisihan akibat salah paham, kemudian tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan memukul wajah korban sebanyak dua kali.
“Sehingga mengakibatkan luka memar pada mata kiri , pipi kiri dan lengan kiri. Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres Metro Jakut untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Jumat (29/03/2019).
Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polres Jakut. ((PMJ)).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental























