Connect with us

Hukum

Waspada! Polisi Bekuk Penipuan Modus Kupon Berhadiah di Tangsel

Kabartangsel.com – Masyarakat harus berhati-hati dalam menerima pesan berupa undian berhadiah. Baik melalui, SMS, medsos, WhatsApp, dan lain-lain.

Baru-baru ini, Satreskrim Polres Tangerang Selatan, meringkus pelaku tindak pidana penipuan dengan modus kupon hadiah berhadiah.

Adapun pelakunya ada enam orang yaitu, SS selaku pemilik bisnis UD SAP, GK sebagai supervisor UD SAP, RF merupakan supervisor UD. SAP, ES adalah supervisor UD SAP, M merupakan supervisor UD. SAP, dan MS adalah marketing UD SAP.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Akp A Alexander, SH, SIK, MM., MSi, membenarkan peristiwa serta penangkapan keenam pelaku.

Advertisement
Keterangan pers pelaku tindak pidana penipuan dengan modus kupon hadiah berhadiah. (Foto: Kabartangsel.com ).

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa berawal dari pelaku MS selaku marketing SAP memberikan satu buah voucher kepada korban pada saat setelah selesai berbelanja di salah satu toko serba ada.

Setelah dibuka terdapat tulisan voucher makan dan gambar undian. Kemudian tersangka meminta pelapor datang ke kantor Surya Agung Perdana (SAP) Ruko Golden Boulevard Blok E41 Lengkong Karya Serpong utara Kota Tangerang Selatan.

“Setibanya di kantor UD SAP korban diarahkan bertemu dengan pelaku GK untuk diberikan voucher makan dan mengambil undian. Setelah korban mengambil kupon undian dan membuka kupon tersebut ternyata kupon tersebut berisi hologram dan korban diarahkan jika ingin menggosok hologram tersebut harus mengikuti persyaratan dan ketentuan,” urai AKP Alexander kepada Kabartangsel.com , Kamis (28/03/2019). Selain Kasat Reskrim, hadir dalam jumpa pers antara lain, Kasubag Humas Iptu Sugiyono, KBO Reskrim Ipda Winarno, dan Dinsos Tangsel Heri Slamet.

“Antara lain persyaratan harus membayarkan uang sebesar Rp13.999.000,- dan menandatangai surat pernyataan. Kemudian untuk meyakinkan korban, pelaku GK menjamin korban akan diberikan uang pengganti Rp20 juta apabila kuponnya kosong,” paparnya.

Keterangan pers pelaku tindak pidana penipuan dengan modus kupon hadiah berhadiah. (Foto: Kabartangsel.com ).

“Sehingga korban dan tertarik mau membayar dan menandatangani surat pernyataan. Kemudian korban diperbolehkan untuk menggosok hologram tersebut, setelah hologram tersebut dibuka ternyata korban mendapatakan Air Purifier,” ujarnya panjang lebar.

Masih dari keterangan Kasat Reskrim, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan karena harga Air Purfire tersebut tidak sebanding dengan uang yang dibayarkan.

Advertisement

Sehingga korban mengalami kerugaian sebesar Rp13.999.000,- (tiga belas juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah). Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kupon hadiah berhologram yang diambil oleh para korban dari kotak undian setelah sebelumnya membayarkan sejumlah Rp14 Juta dengan diiming-imingi kemungkinan mendapatkan motor, mobil, uang tunai dan logam mulia,” jelasnya.

Barang bukti undian berhadiah yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com)

“Ternyata setelah kotak undian dibuka dan semua kupon berhologram digosok (dilakukan penyidik dengan saksi dari pegawai Dinsos Kota Tangsel) ternyata semua kupon berhologram tersebut (dibalik hologram setelah digosok) hanya berisikan tulisan Air Purifier. Hadiah berupa mobil dan logam mulia belum tersedia,” paparnya lagi.

Bahkan menurut Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan dari pegawai Kemensos RI bahwa UD SAP pernah mendapatkan teguran karena usaha serupa yang diindikasikan tidak sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 14/A/HUK/ 2006 tentang izin undian.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 dan atau 9 Undang Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman Penjara 5 Tahun. ((PMJ)).

Advertisement
Properti4 hari ago

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang

Techno4 hari ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Pemerintahan6 hari ago

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Nasional6 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Nasional6 hari ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional6 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan6 hari ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan7 hari ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Pemerintahan7 hari ago

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Pemerintahan7 hari ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Pemerintahan1 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Pemerintahan1 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Pemerintahan1 minggu ago

Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan1 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan1 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan2 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Sport2 minggu ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Sport2 minggu ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis2 minggu ago

Kolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif

Serba-Serbi2 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Bisnis2 minggu ago

Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta

Pemerintahan1 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan1 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Banten2 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Sport2 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Sport2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Pemerintahan3 minggu ago

PPID Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik, Benyamin Davnie: Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Responsif

Pemerintahan2 minggu ago

Tangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital

Hukum2 minggu ago

Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

Nasional3 minggu ago

Di Silatnas Majelis Alumni IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Jadi Ruang Kegembiraan, Persaudaraan, dan Gagasan

Banten2 minggu ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Sport2 minggu ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Populer