Hukum
Polisi Tangani Kasus Penganiayaan di Apartemen Gading Nias Residence

Kabartangsel.com – Akibat perselisihan, seorang pemuda memukul temannya sendiri hingga babak belur, baru-baru ini.
Telah terjadi tindak penganiayaan oleh pelaku UEE terhadap korban LU di lobby Emeral P Apartemen Gading Nias Residence Jl Pegangsaan Dua Kelapa Gading, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurut Kombes Argo, berdasarkan keterangan korban, pada saat korban dan pelaku terjadi perselisihan akibat salah paham, kemudian tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan memukul wajah korban sebanyak dua kali.
“Sehingga mengakibatkan luka memar pada mata kiri , pipi kiri dan lengan kiri. Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres Metro Jakut untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Jumat (29/03/2019).
Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polres Jakut. ((PMJ)).
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips5 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025


























