Hukum
Polisi Tangani Kasus Penganiayaan di Apartemen Gading Nias Residence

Kabartangsel.com – Akibat perselisihan, seorang pemuda memukul temannya sendiri hingga babak belur, baru-baru ini.
Telah terjadi tindak penganiayaan oleh pelaku UEE terhadap korban LU di lobby Emeral P Apartemen Gading Nias Residence Jl Pegangsaan Dua Kelapa Gading, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurut Kombes Argo, berdasarkan keterangan korban, pada saat korban dan pelaku terjadi perselisihan akibat salah paham, kemudian tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan memukul wajah korban sebanyak dua kali.
“Sehingga mengakibatkan luka memar pada mata kiri , pipi kiri dan lengan kiri. Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres Metro Jakut untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Jumat (29/03/2019).
Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polres Jakut. ((PMJ)).
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba








































