Hukum
Polisi Tangkap 2 Pelaku Baru Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang Jaksel

Polisi kembali mengamankan dua pelaku pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
“Dua tersangka lainnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jadi total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Tri Putra dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).
Wira mengatakan, kedua tersangka baru tersebut masing-masing berinisial YS (33) dan RR (27). Tersangka YS ditangkap di kawasan Bekasi, sedangkan RR di daerah Jakarta Timur.
Lebih lanjut Wira menggungkapkan, kedua pelaku baru yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda ketika melakukan pembubaran acara diskusi di hotel tersebut.
“YS berperan melakukan pengerusakan terhadap barang. RR berperan memukul dengan tangan kanan sebanyak 1 kali kepada seorang security,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap satu pelaku pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang baru ditangkap berinisial MR alias RD (28) pada Selasa, 1 Oktober 2024.
“Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan mendalam dan pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku,” jelas Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, MR berperan menendang salah satu satpam dan mencoba memukulnya. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (pmj)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
























