Hukum
Polisi Tangkap 4 Kurir Narkoba di Bekasi, 8 Kilogram Sabu dan Ganja Berhasil Disita

Satreskoba Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat kurir serta menyita 4,5 kilogram sabu dan 3,5 kilogram ganja.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial D (32), AF (22), TAW (32) dan FA (29).
Menurut Twedi, penangkapan para pelaku bermula saat petugas melakukan observasi di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Selasa (10/9) pukul 22.06 WIB. Petugas mencurigai dua pemotor yang membawa tas digantung dasbor sepeda motor.
Setelah dilakukan reprofiling terhadap keduanya, lanjut Twedi, polisi melakukan penindakan dengan penggeledahan kepada TAW dan FA di lampu merah Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram,” jelas Twedi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/10/2024).
Menurut Twedi, dua minggu sebelumnya polisi juga menangkap AF alias Okem di Dusun Cibeber, Simpangan, Cikarang Utara dengan barang bukti ganja 3.550,15 gram dan sabu 193 gram.
“Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti keseluruhan setara dengan Rp7 miliar. Dari pengungkapan ini, Satreskoba Polres Bekasi berhasil menyelamatkan kurang lebih 21.832 jiwa,” tuturnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2). (pmj)
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Pemerintahan2 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel






















