Kabartangsel.com – Seorang driver ojek online terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah menjambret seorang wanita di Jalan Joglo, Beji Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial AR (21) yang baru berhenti menjadi sekuriti ini mengaku khilaf ketika melihat korban yang membawa uang cukup banyak.
Rencana pernikahan pelaku yang akan dilangsungkan pada 16 Maret 2019 itu terancam kandas. Kapolsek Kapolsek Beji Kompol Yenny Sihombing mengatakan bahwa pelaku melihat target yang membawa uang cukup banyak dan langsung disasar oleh pelaku.
“Pelaku mengaku mengambil uang Rp 1.5 Juta, duitnya sudah dipakai buat makan dan tambahan nikah dan tersisa RP 500 Ribu,” kata kompol Yenny kepada Kabartangsel.com, Sabtu (9/3/2019).
Setelah mengambil uang korban, pelaku langsung membuang dompet tersebu, namun aksi dan nomor pelat kendaraan pelaku saat beraksi terekam kamera CCTV. “Setelah itu kami melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terang Kompol Yenny.
Pelaku diamnkan tepat di depan calaon istrinya dan setelah diperiksa ternyata motor yang digunakan untuk menjambret adalah milik sang kekasih. “Pelaku ditangkap di depan kekasihnya, motor yang dikendarai punya kekasihnya, serta akun ojek onlinenya yang dipakai pelaku punya orangtua,” ujar Kompol Yenny.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














