Hukum
Polisi Amankan Pria Yang Diduga Sebagai Perantara Penjualan Narkoba

Kabartangsel.com – Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pria pelaku penyalugunaan narkotika sabu jenis sabu di Kampung Penjalin, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, pada Jumat (8/3/2019) lalu.
Pelaku diketahui berinisial AD (47) yang bekerja sebagai pedagang. “Penangkapan para pelaku diawali dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering menjadi perantara dalam jual beli narkotika,” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara kepada Kabartangsel.com, Minggu (10/3/2019).
Dari keterangan tersebut, Tim Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. “Selanjutnya tim unit 1 melakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap di TKP,” ujar Kombes Candra.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 pakey yang diduga narkotika jenis sabu di dalam dompet warna coklat dalam saku celana belakang sebelah kanan atas,” sambungnya. (BHR)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































