Hukum
Polisi Amankan Pria Yang Diduga Sebagai Perantara Penjualan Narkoba

Kabartangsel.com – Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pria pelaku penyalugunaan narkotika sabu jenis sabu di Kampung Penjalin, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, pada Jumat (8/3/2019) lalu.
Pelaku diketahui berinisial AD (47) yang bekerja sebagai pedagang. “Penangkapan para pelaku diawali dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering menjadi perantara dalam jual beli narkotika,” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara kepada Kabartangsel.com, Minggu (10/3/2019).
Dari keterangan tersebut, Tim Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. “Selanjutnya tim unit 1 melakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap di TKP,” ujar Kombes Candra.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 pakey yang diduga narkotika jenis sabu di dalam dompet warna coklat dalam saku celana belakang sebelah kanan atas,” sambungnya. (BHR)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental























