Hukum
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ancol

Kabartangsel.com – Petugas dari Polsek Pademangan, berhasil menciduk pelaku sekaligus dua pengedar sabu.
Kapolsek Pademangan Kompol Julianthy, SH, MH, membenarkan penangkapan dua tersangka itu oleh anggotanya.
“Ya, penangkapan di Jl Tongkol Pinggir Rel Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, pada tanggal 5 Maret jam 01.00 WIB, terang Kapolsek Pademangan, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Senin (11/03/2019).
Adapun dua tersangka yaitu, ‘NRZ’ warga Yogyakarta serta ‘AS’ warga Blitar bersama barang bukti sebuah plastik kecil (yang di dalamnya terdapat plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 0,33 gram), di amankan polisi di Polsek Pademangan. ((PMJ)).
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor








































