Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, massa yang terlibat kerusuhan pada Rabu (22/05/2019) malam adalah bukan pendemo. Hal itu disebabkan tidak ada peserta aksi yang anarkis.
“Beda ini, ini bukan demonstran tapi perusuh. Karena gak ada pendemo seperti yang dilakukan oleh massa tersebut,” terang Kombes Argo menegaskan, di Jakarta, Kamis (23/05/2019).
Selain itu, Kombes Argo berharap kerusuhan yang terjadi di beberapa titik Kota Jakarta, tidak meluas ke wilayah lainnya.
“Mudah-mudahan tidak ya, karena itu artinya akan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya secara lebih luas,” urainya melanjutkan.
Selama dua hari terjadinya aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI yang menuntut pengusutan kecurangan pemilu 2019, dampaknya selalu terjadi bentrokan hingga kerusuhan antara massa dan aparat keamanan mulai pada malam hari hingga pagi hari.
Tak hanya terjadi di depan Gedung Bawaslu dan tempat sekitarnya (Jalan Wahid Hasyim), kerusuhan juga terjadi di sekitar Slipi dan Asrama Brimob Petamburan.
Bila mengacu pada jadwal Pemilu 2019 yang menyebut maksimal tanggal 28 Mei 2019 merupakan penetapan hasil Pemilu 2019, di mana Kombes Argo mengharapkan doa dari semua masyarakat Indonesia agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga harapkan masyarakat aktif ikut serta amankan negara ini,” tutur Kombes Argo.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya merilis sudah ada 257 massa aksi di Bawaslu pada 22 Mei 2019 yang berakhir ricuh, diamankan oleh petugas kepolisian.
“Namun dengan yang diamankan 22 Mei, Polisi sudah mengamankan sebanyak 300 orang,” tambah Kombes Argo.
Hingga saat ini, menurut Kombes Argo, bahwa pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan-kerusuhan tersebut.
“Semua bisa terjadi (penyelidikan siapa aktornya). Aktor intelektual juga dicari karena ada dugaan ada yang mengatur massa untuk kerusuhan tersebut,” tutupnya. (PMJ).
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya













