Hukum
Polisi Tertibkan Tempat Sabung Ayam

Kabartangsel.com – Polsek Tambun dibantu Polres Metro Bekasi dan Subdenpom Bekasi menertibkan tempat yang kerap dijadikan kegiatan judi sabung ayam di Kampun Pulo Dadap, Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (23/3/2019).
Kegiatan dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan kalau di TKP kerap dijadikan judi sabung ayam. Awalnya polisi yang dipimpin Kapolsek Tambun Kompol Rahmad Sujatmiko berencana melakukan penggerebekan.
“Pukul 14.00 WIB, Kapolsek Tambun dan butir anggota Tambun, BKO Polres dan BKO PM Kota Bekasi tiba di lokasi dan tidak ditemukan kegiatan sabung ayam serta tempat kalangan adu ayam,” terang Kompol Rahmad kepada pmjnews.com, Senin (25/3/2019).
“Selanjutnya tempat langsung dibongkar agar tidak dipergunakan untuk sambung ayam kembali. Kita juga memberikan himbauan Kamtibmas dan sosialisasi agar tidak melakukan judi,” sambungnya. (BHR)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































