Hukum
Polisi Tertibkan Tempat Sabung Ayam

Kabartangsel.com – Polsek Tambun dibantu Polres Metro Bekasi dan Subdenpom Bekasi menertibkan tempat yang kerap dijadikan kegiatan judi sabung ayam di Kampun Pulo Dadap, Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (23/3/2019).
Kegiatan dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan kalau di TKP kerap dijadikan judi sabung ayam. Awalnya polisi yang dipimpin Kapolsek Tambun Kompol Rahmad Sujatmiko berencana melakukan penggerebekan.
“Pukul 14.00 WIB, Kapolsek Tambun dan butir anggota Tambun, BKO Polres dan BKO PM Kota Bekasi tiba di lokasi dan tidak ditemukan kegiatan sabung ayam serta tempat kalangan adu ayam,” terang Kompol Rahmad kepada pmjnews.com, Senin (25/3/2019).
“Selanjutnya tempat langsung dibongkar agar tidak dipergunakan untuk sambung ayam kembali. Kita juga memberikan himbauan Kamtibmas dan sosialisasi agar tidak melakukan judi,” sambungnya. (BHR)
Internasional6 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Pemerintahan6 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Bisnis6 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Otomotif7 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Banten6 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Bisnis6 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Hukum6 hari agoBhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu

























