Connect with us

 

Terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, polisi menunjukkan barang bukti berupa gambar dari video CCTV penganiayaan yang terjadi di dalam Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Barang bukti gambar itu dibeberkan polisi saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa (22/10/2019). Dari barang bukti yang ditampilkan polisi terdapat pakaian yang dikenakan para pelaku saat itu.

Ada pula jaket ojek online hingga 2 laptop dan satu tas hitam serta beberapa flashdisk yang disita polisi dan sudah dikemas dalam plastik putih. “Ini merekam saat melakukan penganiayaan, penyekapan ini di dalam masjid. Gambar ini kita ambil dari salah satu HP tersangka milik Supriyadi,” kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019)

Advertisement

Dari keterangan polisi, video rekaman CCTV itu diambil di lantai 1 di dalam masjid dan masyarakat di sekitar masjid disebutnya melakukan salat di lantai 2 masjid. “(Rekaman) ini di dalam masjid di lantai 1. Kalau di Masjid Al Falah salat di lantai 2,” imbuh Rovan.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menegaksan bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus Ninoy. “Ini ada bukti apabila ada yang bilang ini rekayasa, ini nggak rekayasa,” tegas Dedy.

“Semua alat bukti kami dapatkan dengan teknologi polisi, dengan penyitaan di dalamnya beberapa macam percakapan, upload informasi menyesatkan, ujaran kebencian, berita bohong termasuk mempengaruhi member-member di WA grup,” pungkasnya. (pm/kts

Advertisement

Populer