Hukum
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan di Bekasi

Kabartangsel.com – Polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan yang terjadi di Alfamart Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi. Pelaku berinisial AIP (22) merupakan karyawan toko Alfamart Sultan Agung dibagian kasir.
“Cara tersangka melakukan penggelapan tersebut adalah dengan memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA, link dari komputer kasir dengan cara mentop up ke akun pribadi tersangka,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Senin (22/4/2019).
“Seperti JDID, OVER, Bukalapak, Done Walet, untuk dimasukan ke saldo tersangka sehingga saldo tersangka selalu penuh. Kemudian oleh tersangka dicairkan dalam bentuk uang dan digunakan untuk foya-foya dan membeli kaos serta mesin cuci,” sambungnya.
Atas perbuatan tersangka, korban (PT Sumber Alfaria Trijaya) mengalami kerugian sebesar RP 177.876.800. “Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar surat kuasa, 4 lembar surat document hasil audit internal dan 1 unit mesin cuci satu tabung,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































