Hukum
Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredran 6 Karung Ganja

Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Pasma Royce mengatakan, Ada enam karung yang dibawa dengan menggunakan truk fuso berisi limbah dari Sumatra ke Jawa.
Penangkapan ini, bermula dari adanya informasi aktivitas peredaran ganja di Sumatera ke kawasan Banten oleh tersangka berinisial SL. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan pengintaian di lapangan.
Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, SL menyuruh seorang sopir ekspedisi berinisial SO untuk mengantarkan barang haram tersebut menggunakan truk fuso. “SO diminta mengantarkan paket ganja tersebut dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp75 juta,” ujar Kapolres Metro Jakbar dalam jumpa pers di Jakarta, pada Jumat (09/09/2022).
SO pun menyanggupi permintaan tersebut. Dia langsung menjemput 209 kilogram ganja yang dikemas menjadi 200 paket di sebuah gudang di kawasan Jalan Namorambe Deli Tua Medan, Sumatera Utara. “Dia memasukkan paket ganja itu di antara tumpukan barang rongsokan di dalam truk,” terangnya.
SO pun ditangkap dalam perjalanan ketika dirinya sedang mengisi uang elektronik di salah satu swalayan mini di kawasan Kelurahan Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, Minggu (21/09/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan SO, ganja tersebut direncanakan akan disebarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kini polisi masih menahan SO guna dimintai keterangan lebih lanjut, soal kemungkinan adanya peredaran ganja lain.
Di saat yang sama, petugas di lapangan juga masih mencari tersangka SL yang kini sudah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). Tangkapan ini menambah daftar hasil ungkap kasus peredaran ganja yang telah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakbar mengklaim dalam delapan bulan terakhir, pihaknya sudah mengungkap peredaran ganja antar pulau sebanyak satu ton. “Sudah delapan bulan terakhir jajaran kami, mengungkap peredaran ganja jaringan lintas Sumatera dan Jawa sebesar 1.099 kilogram atau satu ton lebih. Kita pastikan proses pengungkapan akan terus berlanjut,” pungkasnya.
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental

























