Connect with us

Ciputat

Polres Tangsel Ringkus Seorang Pengedar Shabu di Ciputat

Seorang pengedar Narkotika jenis shabu berhasil diringkus Tim satuan reskrim Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di salah satu SPBU sekitar Ciputat. Pengedar yang berinisial DA (38), warga Sawangan, Depok sempat mencoba melarikan diri saat salah seorang petugas yang menyamar sebagai pembeli mendekatiknya. Diduga DA sudah curiga adanya petugas yang menyamar sehingga sempat kabur melarikan diri.

“Sebelum penangkapan pengedar narkotika sabu di kawasan Ciputat dan sekitarnya. Tersangka DA sempat kabur melarikan diri saat didekati petugas sehingga terjadi kejar-kejaran disaksikan warga sekitar di sekitar areal SPBU Ciputat,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mansuri, Minggu, 29 Mei 2016.

Namun tak berapa lama tersangka DA dapat ditangkap dan dibawa ke Polsek Ciputat dalam pemeriksaan awal tersangka DA ternyata tak memiliki barang bukti tapi setelah diperiksa handphone milik tersangka akhirnya petugas mengetahui bahwa DA merupakan salah satu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Ciputat dan sekitarnya.

AKP Mansuri menambahkan, dengan adanya data di HP milik tersangka kemudian petugas mendesak dimana barang bukti disembunyikan akhirnya tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu disimpan di rumah kontraknnya.

Advertisement

Langsung petugas Polsek Ciputat membawa DA ke rumah kontrakan di kawasan Sawangan, Depok. Saat digeledah rumah kontrakan oleh petugas akhirnya ditemuka empat bungkus barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,87 gram yang disimpan dalam lemari tumpukan pakaian dalam.

Tersangka kemudian mengaku narkotika jenis sabu didapat dari seorang Bandar bernama Marvel yang bermukim di Kota Depok, imbuh AKP Mansuri. Petugas kini tengah memburu Marvel yang disinyalir sebagai Bandar narkoba. Sedangkan DA kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel. (pmj/fid)

Populer