Hukum
Polres Tangsel Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 39 Kg Ganja Disita

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan empat orang jaringan pengedar narkoba jenis ganja dan menyita barang bukti ganja seberat 39 kilogram dari tangan pelaku.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan keempat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Timur masing-masing berinisial JI, AD, BM, dan FS. Mereka kerap mengedarkan ganja di wilayah Tangerang, Bogor, dan Jakarta Selatan.
“Pengungkapan kasus ini diawali informasi dari pelaku-pelaku yang sudah ditangkap, diproses dan dikembangkan, sehingga empat pelaku kami tangkap di daerah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur,” jelas Kapolres, Rabu (20/7/22).
Kapolres mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, JI merupakan pemilik barang yang mengendalikan peredaran barang dan pengendalian uang. AD dan BM sebagai kurir, sementara FS sebagai kurir dan pengedar. “Mereka spesialis ganja, tidak ada pekerjaan lain. Jaringan dari Aceh. (Sudah beroperasi) enam bulan,” jelasnya.
Selain menangkap para tersangka, Kapolres menyampaikan Polisi mengamankan barang bukti ganja beserta timbangan digital, satu unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. “Barang bukti yang kami amankan 36 balok ganja dengan berat bersih 34.968 gram (sekitar 35 kg) dan 91 bungkus ganja siap edar dengan berat 4.116 gram (4 kg), satu timbangan digital, satu sepeda motor, dan satu mobil,” jelasnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Kapolres. red/fid)
-
Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel
-
Nasional7 hari ago
Disaksikan Presiden RI dan PM Singapura, Menhan Prabowo Subianto Serah Terima Dokumen Kesepakatan Kerjasama Pertahanan
-
Rohani7 hari ago
Marhaban Ya Ramadhan
-
Nasional6 hari ago
Pemerintah Fokuskan Penanganan TBC pada Pekerja
-
Banten7 hari ago
Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat
-
Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi Gelar Pertemuan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kalimantan Selatan
-
Hukum5 hari ago
Uji Coba dan Evaluasi CFD, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Pakai Transportasi Umum
-
Hukum4 hari ago
3 Polisi Gadungan di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap, Ini Modus