Banten
Polresta Bandara Soetta Tangkap Lima Orang Pembawa Sabu Di Area Cargo

Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap lima pelaku pembawa narkotika jenis sabu di Area Cargo Bandara, Tangerang, Banten, Kamis (19/5). Kelima pelaku yakni, Angga Saputra, Santoso, Saiful, Ramadhan, dan Mr Lie.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket EMS, PT. Pos Indonesia berisi 10 bungkus spidol yang berisi kristal bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 807 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan spare part besi yang terdapat kristal bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1060 gram. Serta Mie Instan yang pada kemasan bumbunya terdapat kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 476,8 gram.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni, Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 113 ayat (2) lebih sub 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (pmj/fid)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026




















