Banten
Polresta Bandara Soetta Tangkap Lima Orang Pembawa Sabu Di Area Cargo

Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap lima pelaku pembawa narkotika jenis sabu di Area Cargo Bandara, Tangerang, Banten, Kamis (19/5). Kelima pelaku yakni, Angga Saputra, Santoso, Saiful, Ramadhan, dan Mr Lie.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket EMS, PT. Pos Indonesia berisi 10 bungkus spidol yang berisi kristal bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 807 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan spare part besi yang terdapat kristal bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1060 gram. Serta Mie Instan yang pada kemasan bumbunya terdapat kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 476,8 gram.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni, Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 113 ayat (2) lebih sub 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (pmj/fid)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Sport2 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi





















