Nasional
Polri: Bom Sibolga Tak Terkait Pemilu

Kabartangsel.com, MEDAN – Markas Besar Kepolisian RI menyatakan motif pelaku teror bom di Sibolga, Sumatera Utara, tidak terkait Pemilu 2019.
“Tidak ada,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (12/3).
Polisi membenarkan ledakan di Sibolga, Sumatera Utara, berasal dari bom. Ledakan bom itu melukai polisi.
Iqbal menjelaskan penggerebekan terduga teroris Hs alias AH yang berujung peledakan bom oleh pelaku pukul 14.23 WIB siang tadi merupakan hasil pengembangan tim Densus 88 setelah penangkapan terduga teroris RS di Lampung pada Sabtu (9/3) pekan lalu.
“Densus sudah menjejaki kelompok ini beberapa waktu yang lalu dari seorang pelaku yang sudah ditangkap di Lampung,” katanya.
Kemudian Satgas Anti Terorisme dan Radikalisme Polda Sumut didukung Densus 88 Antiteror terus bergerak mengusut jaringan di belakang dua terduga pelaku teror lone wolf yang dipastikan terpapar Jamaah Ansharu Daulah (JAD).
“Densus lanjut mengembangkan ke Sibolga untuk menangkap tersangka lain jaringan Lampung tersebut,” jelas Iqbal lagi.
Hs ditangkap di kediamannya di Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
“Petugas kami ingin melakukan penggeledahan. Pada saat berjalan di halaman terjadi ledakan diduga bom yang melukai satu petugas,” tukas Iqbal.
(rmol)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























