Hukum
Polri Pastikan Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan

Polri memastikan penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M Hasya Attalah Syaputra akan dilakukan secara transparan.
Selain itu, polisi menyebutkan pihaknya juga mendengarkan tanggapan dari masyarakat terkait kasus kecelakaan tersebut.
“Kita transparan dan akomodir apa yang diinginkan masyarakat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/2/2023).
Kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia menjadi perbincangan di masyarakat setelah adanya penetapan tersangka terhadap korban.
Sehingga Polda Metro Jaya membentuk tim eksternal dan internal untuk menyelesaikan perkara kasus kecelakaan tersebut.
“Bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk tim yang terdiri dari pengawasan internal dan eksternal. Kita tunggu saja,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M Hasya Attalah Syaputra (18).
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil setelah melakukan diskusi dengan beberapa pihak eksternal terkait kasus tersebut hari ini Selasa (31/1/2023).
“Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang,” ujar Fadil kepada wartawan di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut, rekonstruksi ulang tersebut nantinya juga akan melibatkan beberapa stakeholder yang terkait dengan kasus tersebut.
Dikatakan Fadil, tujuan dari rekonstruksi ulang tersebut agar penanganan kasus tersebut dapat berjalan objektif dan juga transparan.
“Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif,” jelasnya.
-
Nasional4 hari ago
Jelang Mudik Lebaran, Pengemudi Harus Paham Situasi Jalan
-
Bisnis6 hari ago
Sinar Mas Land Bekerjasama dengan Microsoft & Living Lab Ventures Dukungan Teknologi
-
Hukum4 hari ago
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Dalam Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Selama Ramadan
-
Hukum4 hari ago
Tempat Pembuatan Miras Ilegal di Pademangan Berhasil Dibongkar Aparat Gabungan
-
Serba-Serbi3 hari ago
Profil Raden Ayu Lasminingrat
-
Hukum4 hari ago
Polisi Tegaskan Ormas TIdak Boleh Sweeping THM saat Bulan Ramadhan
-
Banten4 hari ago
Polda Banten Tangkap Petugas Rutan Karena Jadi Perantara Penjualan Ganja
-
Bisnis5 hari ago
Sinar Mas Land Raih Penghargaan The Best Property Developer Property&Bank Award