JAKARTA – Polri menyatakan surat yang beredar bahwa telah menetapkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhamad Said Didu, sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan adalah tidak benar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, surat yang beredar tersebut adalah pemberitahuan perkembangan proses hukum kepada pelapor.
“Jadi hanya salah paham saja. Itu surat pemberitahuan kepada pelapor yang rutin diberikan. Jadi bukannya bocor ya,” ucap Brigjen Awi, Kamis (11/6/2020).
Brigjen Awi menjelaskan, sampai saat ini proses kasus tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium forensik atas barang bukti. Kemudian, baru akan dilakukan gelar perkara setelahnya.
“Jadi masih menunggu uji labfor barang bukti untuk dilakukan gelar perkara,” kata Awi.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari tayangan video berjudul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’ yang diunggah di akun YouTube milik Said Didu, akhir Maret lalu.
Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said Didu beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.
Luhut telah meminta Said Didu menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan dalam video tersebut. Namun, Said Didu hanya menyampaikan klarifikasi lewat surat pada 7 April lalu.
Luhut melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri pada 8 April 2020. (dhp/fid)
-
Serba-Serbi1 hari ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Nasional2 hari ago
Peserta Piala Presiden 2025: Arema FC, Persib Bandung, Dewa United FC, Liga Indonesia All-Stars, Oxford United dan Port FC
-
Serba-Serbi1 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Besar Nasional-Internasional
-
Sport2 hari ago
Selain Persita Tangerang, Bank BTN Resmi Jadi Sponsor Arema FC dan PSM Makassar
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Bank BTN Jadi Sponsor Baru Persita Tangerang Untuk Musim 2025/26
-
Pemerintahan2 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
-
Pemerintahan2 hari ago
Putus Rantai Stunting Sejak Dini, Pemkot Tangsel Gencarkan 35 Program
-
Ciputat3 hari ago
Pilar Saga Ichsan Tinjau Rumah Jebol, Langsung Instruksikan Pembangunan Ulang