Hukum
Polsek Cilincing Selidiki Kasus Pencurian di Marunda

Kabartangsel.com – Polisi tengah mengusut kasus pencurian yang terjadi di dua buah kios di Jalan Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (22/3/2019). Korban bernama Nia Karlina dan Suryana yang ngin membuka kios terkejut saat sampai di kiosnya.
“Korban Nia mendapati kios sudah dalam keadaan terbuka, setelah diperiksa korban mengaku kehilangan satu speaker portabel dan sekitar dua puluh bungkus rokok berbagai merk serta uang sejumlah Rp 200.000,” terang Kapolsek Cilincing Kompol Sarwono kepada pmjnews.com, Sabtu (23/3/2019).
“Uang di dalam kotak amal yang tidak diketahui jumlahnya juga hilang. Sedangkan di kios Suryana kehilangan berupa tv merk LG dan lima puluh bungkus rokok berbagai merk,” sambungnya.
Para pelaku diduga masuk dengan cara merusak dinding kios yang terbuat dari triplek. Atas kejadian tersebut korban Nia mengalami kerugian sebesar Rp 2.000.000 dan Suryana Rp 3.000.000. (BHR)
Pemerintahan6 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba








































