Connect with us

Dua pelaku aksi rampas handphone terhadap bocah perempuan WN (14), hingga mendapati luka tusuk di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, pada Minggu (18/10/2020) lalu, berhasil dibekuk jajaran Polsek Ciputat Timur.

Kedua pelaku berinisial TMP dan KNC, dibekuk tanpa ada perlawanan di wilayah yang berbeda pada Sabtu (24/10/2020). Bahkan, salah satu pelaku KNC sempat kabur ke Sukabumi.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika menjelaskan, jika kedua pelaku lebih dulu merencanakan aksinya di sekitaran kawasan Universitas Pembangunan Jaya. TMP dan KNC juga sempat berdebat untuk menentukan siapa yang menjadi eksekutor.

Dan, kemudian pelaku melihat WN bersama temannya, hingga dijadikan target oleh pelaku.

Advertisement

“Subuh mereka menuju sekitaran UPJ untuk nongkrong dan melihat korban memainkan handphonenya, setelah itu diikuti oleh pelaku. Pelaku sempat kehilangan jejak korban, namun ketemu kembali di UPJ,” terang Endy di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (30/10/2020).

Setelah itu, TMP dan KNC langsung mendekati korban dengan modus meminjam handphone, hingga akhirnya terjadi perlawanan dan korban WN (14) mendapatkan luka tusuk di bagian tangan kanan.

“Pelaku sempat beli bensin dahulu, lalu putar lagi modus meminjam handphone kepada korban. Setelah itu korban curiga didatangi pelaku, kemudian dilakukan penarikan oleh KC dan menusuk korban dengan pisau,” terangnya.

Lanjut Endy, TMP dan KNC nekat merampas handphone milik bocah perempuan berusia 14 tahun, karena dari hasil rampasannya itu akan digunakan untuk service motor.

Advertisement

“Kedua pelaku pengangguran, dari keterangan mereka baru sekali. Alasan mereka merampas dari keterangannya untuk menambah biaya service motor,” ungkap Endy.

Akibat perbuatannya, TM dan KNC dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (PHD/WT)

Populer