Tangerang Selatan
Polsek Cisauk Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Kademangan Setu Tangsel

Polsek Cisauk mengamankan dua pekerja saat menggerebek lokasi penyuntikan gas ilegal di Kampung Kademangan, RT05 RW02, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Selain mengamankan dua pekerja, Polsek Cisauk juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 34 tabung gas ukuran 12 kilo dan 36 tabung gas 3 kilo.
Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhani mengatakan dua pekerja tersebut di antaranyaWA (25) dan MR (27). Sedangkan, pemilik bisnis telah kabur lebih dulu sebelum kedatangan petugas.
“Pada saat datang ke TKP, ternyata betul dua orang yang sedang melaksanakan pemindahan gas elpiji dari yang ukuran tiga kilogram ke 12 kilogram,” ungkap AKP Syabillah Putri Ramadhani kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Kapolsek menduga motif penyuntikan gas ilegal ini untuk meraup keuntungan besar. Pasalnya, tiap penjualan tabung 12 kilo yang telah disuntik, pemilik mendapat selisih keuntungan hingga Rp150 ribu.
“Jadi selisihnya bisa Rp150 atau Rp100 ribu,” tutupnya. (SOL/WT)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport6 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif5 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis4 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis4 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg


















