Polres Metro Tangerang Kota melalui Polsek Neglasari kembali sukses mengungkap kasus pencurian handphone yang menyasar kontrakan-kontrakan yang penghuninya tengah lengah. Pencurian yang meresahkan warga tersebut, diketahui melibatkan seorang buronan kasus pembunuhan pria berinisial ‘UB’.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan SIK, MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, membenarkan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian handphone berinisial ‘UB’ yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.
“Berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi Minggu (14/10/2018) dengan TKP kontrakan di Kampung Rawa Rotan, Kelurahan Selapajang Jaya yang melibatkan tersangka inisial ‘UB’ dan korban sekaligus pelapor bernama Ali,” ujarnya, di Tangerang, Senin (17/12/2018).
Lebih jauh, Kompol Manurung menerangkan kejadian yang menimpa korban, berawal ketika korban sehabis mandi melihat pintu kontrakan telah terbuka setengah dan melihat handphone miliknya yang tersimpan di depan pintu sudah raib. Selanjutnya, saksi membangunkan korban bernama Iqbal yang sama-sama kehilangan ponsel serta melaporkan ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Berbekal laporan dari para korban, dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku pencurian handphone tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Setiyo SH beserta jajaranya melakukan penangkapan terhadap pelaku ‘UB’ pada Rabu (12/12/2018) di TKP. Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa benar Minggu (14/10/2018) pelaku telah mengambil dua unit handphone milik para korban. mengingat pelaku (UB) juga menjadi DPO kasus perkara pembunuhan di Polres Kota Tangerang. Maka proses penyidikannya dilimpahkan ke Polres Kota Tangerang,” jelasnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku (UB), pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB). Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
“BB yang berhasil diamankan yalni dua dus handphone, akibat kejadian tersebut, korban mengalamai kerugian dua unit handphone yang mana 1(satu) unit HP merek Motorola type Motoe4 Plus, warna abu abu dan 1(satu) unit handphone merek Samsung Galaxy type J7+, warna hitam ditaksir seharga Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah),” tutupnya. (FER).
- Banten5 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis5 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis5 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis5 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional5 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Nasional5 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten5 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis5 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM