Empat pria, yaitu Prahara Bakti Nugraha (36), Kekin Miharjo (36), Basir (32), dan Mustakin (28) digelandang ke Mapolsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka digelandang lantaran kepergok tengah asyik menggelar judi koprok di Kampung Periang, Pondok Jagung Barat, Serpong Utara.
Penangkapan itu berawal dari informasi warga yang melaporkan di lokasi tersebut ada sekumpulan orang yang melakukan perjudian.
“Petugas yang sedang melakukan patroli langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek laporan itu,” ucap Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Jumat (24/6/2016).
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), AKP Mansuri mengungkapkan, benar saja empat pelaku didapati tengah asyik berjudi. Petugas pun langsung menggeledah dan mengamankan barang bukti dari lokasi itu.
“Keempat pelaku berikut barang bukti berupa tiga dadu, tempurung kelapa, kertas lapak, dan uang senilai Rp740 ribu diamankan dari TKP,” tutupnya. (pmj/fid)
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall














