Empat pria, yaitu Prahara Bakti Nugraha (36), Kekin Miharjo (36), Basir (32), dan Mustakin (28) digelandang ke Mapolsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka digelandang lantaran kepergok tengah asyik menggelar judi koprok di Kampung Periang, Pondok Jagung Barat, Serpong Utara.
Penangkapan itu berawal dari informasi warga yang melaporkan di lokasi tersebut ada sekumpulan orang yang melakukan perjudian.
“Petugas yang sedang melakukan patroli langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek laporan itu,” ucap Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Jumat (24/6/2016).
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), AKP Mansuri mengungkapkan, benar saja empat pelaku didapati tengah asyik berjudi. Petugas pun langsung menggeledah dan mengamankan barang bukti dari lokasi itu.
“Keempat pelaku berikut barang bukti berupa tiga dadu, tempurung kelapa, kertas lapak, dan uang senilai Rp740 ribu diamankan dari TKP,” tutupnya. (pmj/fid)
-
Bisnis6 hari ago
400 Ribu Tiket Kereta Whoosh Terjual Di Momen Liburan
-
Nasional6 hari ago
Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030
-
Bisnis6 hari ago
Honda Luncurkan Layanan HondaJet Share Service di Jepang
-
Politik7 hari ago
Marshel Widianto Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota, Pengamat: Pilkada Tangsel Akan Semakin Menarik
-
Sport6 hari ago
Jelang Lawan Filipina, Tim U-19 Indonesia Terus Diasah
-
Bisnis16 jam ago
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
-
Nasional6 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Minta Nahdlatul Wathon Kepakkan Sayap Pendidikan Ke Timur Indonesia
-
Bisnis16 jam ago
BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang