Presiden Joko Widodo mencermati adanya sejumlah daerah yang belum melakukan refocusing dan realokasi anggaran bagi penanganan Covid-19. Padahal, hal tersebut telah diinstruksikan Presiden untuk merespons situasi yang disebabkan karena penyebaran virus korona jenis baru yang telah menjadi pandemi global.
“Ini saya minta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan agar mereka ditegur,” ujarnya saat memimpin sidang kabinet paripurna melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 14 April 2020.
Kepala Negara mencatat bahwa setidaknya terdapat 103 daerah yang belum melakukan realokasi dan menganggarkan jaring pengaman sosial dalam APBD mereka. Ada pula 140 daerah yang diketahui belum melakukan antisipasi terhadap dampak ekonomi yang bakal ditimbulkan. Bahkan, ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan belum ada feeling dalam situasi yang tidak normal ini,” kata Presiden.
Mengingat hal itu, Presiden kembali meminta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk membuat pedoman bagi daerah dalam melakukan refocusing serta realokasi anggaran dan kegiatan sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
“Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas, potong rencana belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” ucapnya.
Presiden juga menegaskan kepada jajarannya baik di pusat maupun daerah agar mendayagunakan seluruh kekuatan dan upaya pada penanganan Covid-19 baik di bidang kesehatan maupun menangani dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Tiga prioritas yang harus menjadi pegangan bagi pusat dan daerah dalam hal ini ialah melakukan penanganan dan pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19, mempersiapkan jaring pengaman sosial (bantuan sosial), dan menyiapkan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM dan pekerja informal terdampak Covid-19. (rls)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














