Presiden Joko Widodo menyampaikan untuk menyiapkan regulasi atau aturan main soal investasi data center yang ingin masuk ke Indonesia. “Kita tahu saat ini banyak startup-startup kita yang dalam beberapa tahun terakhir tumbuh sangat pesat masih menggunakan data center di luar negeri,” ujar Presiden saat memimpin Rapat Terbatas membahas Pengembangan Pusat Data Nasional, Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (28/02/2020) sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi dari setkab
Kalau data center itu ada di Indonesia, menurut Presiden, akan banyak manfaatnya, lebih cepat, lebih aman dan membantu untuk local troubleshooting dalam pengembangan sistem yang bisa dilakukan dengan lebih cepat. “Saya melihat banyak pemain-pemain global seperti Microsoft, Amazon, Alibaba, Google sangat tertarik masuk dan bahkan sudah mulai mengembangkan data center-nya di Indonesia,” tutur Presiden.
Alasan ketertarikan ke Indonesia, menurut Presiden, karena memiliki daya tarik, potensi yang besar dan memiliki ekosistem startup yang paling aktif di Asia Tenggara dengan market digital yang terbesar. Untuk itu, Presiden selalu menekankan agar jangan hanya menjadi penonton. ”Kita juga harus memastikan investasi data center di Indonesia memberikan nilai tambah, baik dalam pelatihan digital talent, pengembangan pusat riset, kerja sama dengan pemain-pemain nasional, maupun dalam sharing pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.
Menurut Presiden, Pemerintah juga ingin mulai mendorong munculnya pemain-pemain nasional dalam pengembangan data center, mulai dari BUMN telekomunikasi sampai swasta yang sudah mulai bergerak ke bisnis data center. Terkait dengan pusat data nasional, Pemerintah sudah mulai dengan satu peta, satu data, dan saatnya dilanjutkan dengan pengembangan satu pusat data nasional.
Hal ini, menurut Presiden, sangat penting untuk dilakukan karena berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2018, terdapat 2.700 data center atau pusat data pada 630 instansi pusat, pemerintah daerah, yang berarti rata-rata terdapat 4 pusat data center pada setiap instansi pemerintah. ”Secara nasional utilisasi pusat data dan perangkat keras hanya mencapai rata-rata 30 persen dari kapasitas,” kata Presiden.
Fakta ini, menurut Presiden, mengindikasikan terjadinya duplikasi anggaran belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi karena setiap Kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri. ”Ini yang ke depan harus kita hindari dan kita kembangkan pusat data dan kita harapkan utilitasnya menjadi maksimal. Dan itu harus diakhiri dengan mengembangkan pusat data yang terintegrasi dan merupakan hasil sinkronisasi dari seluruh Kementerian dan Lembaga,” imbuh Presiden. (sk/rls)
Nasional6 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM












