Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Ruas Kayu Agung-Palembang, Selasa (26/01/2021). Peresmian dilakukan di Gerbang Tol Kramasan, Ogan ilir, Sumatra Selatan (Sumsel).
“Alhamdulillah, jalan tol Kayu Agung-Palembang sepanjang 42,5 kilometer sudah selesai, sudah rampung dan siap untuk digunakan pada hari ini,” kata Presiden saat memberikan sambutan.
Presiden mengatakan jalan tol ini adalah poros terpenting dari jalan tol Trans Sumatra dan menjadi poros utama Sumatra bagian selatan, sebagai ruas terakhir yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni, Lampung dengan Palembang, Sumsel.
Dengan selesai dan beroperasinya jalan tol ini, maka akan memangkas waktu tempuh Pelabuhan Bakauheni – Palembang sejauh 373 kilometer tersebut.
“Ini saya mendengar biasanya ditempuh 12 jam perjalanan darat, sekarang hanya perlu waktu 3-3,5 jam. Ini akan menjadi sebuah lompatan besar karena menghemat waktu tempuh hingga 75 persen,” ujarnya.
Hal tersebut, imbuhnya, akan menurunkan biaya logistik yang tentu saja dapat meningkatkan daya saing daerah yang terhubung.
“Efisiensi ini jelas akan memberikan kontribusi kepada penurunan biaya logistik dan akan memberikan competitiveness/daya saing yang besar bagi Palembang (dan) bagi Lampung,” pungkasnya. (red)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














