Connect with us

Jabodetabek

Prioritas Pengawasan Wajib Pajak High Wealth Individual (HWI) 2025: Strategi Tata Kelola yang Efektif dan Efisien

Prioritas Pengawasan Wajib Pajak High Wealth Individual (HWI) 2025, Strategi Tata Kelola yang Efektif dan Efisien
Webinar ‘Prioritas Pengawasan Wajib Pajak High Wealth Individual (HWI) 2025: Strategi Tata Kelola Perpajakan Efektif & Efisien’, Kamis (25/07/2024).

Ikatan Alumni Prasetiya Mulya (IKAPRAMA) Share Interest Group (SIG) Financial Club dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II menyelenggarakan webinar bertema ‘Prioritas Pengawasan Wajib Pajak High Wealth Individual (HWI) 2025: Strategi Tata Kelola Perpajakan Efektif & Efisien’, pada Kamis (25/07/2024). Hadir sebagai pemateri Fransiska Yansye selaku Fungsional Pajak Ahli Madya, Irla Putri Safitri selaku Kanwil DJP Jakarta Selatan II Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Selatan Jaksel II, dan Leander Resadhatu Rusdiono alumni Magister Management Business Management (MMBM) 38 Universitas Prasetiya Mulya, Pengurus IKAPRAMA Financial Club, dan Partner RDN Consulting.

Leander Resadhatu Rusdiono mengatakan, tema webinar ini dilatarbelakangi kebijakan DJP yang melakukan serangkaian upaya untuk penguatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan dengan mengimplementasikan Penyusunan daftar prioritas pengawasan atas Wajib Pajak kategori HWI. Kebijakan ini ditetapkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

“Tetapi kedepannya, setiap KPP (Kantor Pelayanan Pajak) penting sekali untuk melakukan edukasi kepada seluruh Wajib Pajak yang, termasuk kedalam kategori HWI ataupun Wajib Pajak orang pribadi yang besar pada setiap KPP tersebut. Karena dilihat dari Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2023 menyatakan, bahwa upaya-upaya pada tahun 2023 yang mendorong tercapainya keberhasilan kinerja DJP adalah pengawasan Wajib Pajak orang pribadi kategori HWI. Artinya, bahwa pengawasan Wajib Pajak orang pribadi HWI merupakan salah satu faktor yang mendorong keberhasilan kinerja DJP tahun 2023,” demikian diutarakan Resadhatu.

Artinya, fungsi pengawasan terhadap Wajib Pajak HWI itu memang penting, karena Indonesia menganut sistem self assessment. Namun, lebih penting adalah melakukan edukasi sebagai tindakan preventif kepada Wajib Pajak orang pribadi HWI untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan baik dan benar.

Advertisement

“Dari komposisi jenis penghasilan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan Wajib Pajak orang pribadi, 22.700 merupakan HWI dengan kriteria memiliki penghasilan lebih dari Rp 3 miliar dan total harta bersih melebihi Rp 10 miliar pada 2017 dan 2018. Hal ini mengindikasikan, sumber penghasilan Wajib Pajak HWI sebagian besar berasal dari passive income, yaitu capital gain, dividen, bunga, dan sewa. Di sini ada teman-teman dari Kanwil DJP Jakarta Selatan II yang akan mencoba memberikan edukasi, tapi kami mencoba juga mengambil dari kaca mata konsultan bagaimana menyikapi prioritas kebijakan perpajakan yang memprioritaskan pengawasan pada Wajib Pajak HWI,” ungkap Resadhatu.

Sebenarnya, terdapat banyak pengertian dari HWI. Knight Frank yang menyatakan, HWI ialah orang yang memiliki kekayaan bersih minimal 1 juta US dolar atau setara dengan Rp 15 miliar. Dari sebuah jurnal ilmiah berjudul “Analisis Pengaruh Investable Asset Terhadap Penghasilan Dalam Angka Penggalian Potensi Pajak HWI di Indonesia” HWI di Indonesia memiliki kriteria, harta bersih di atas Rp 10 miliar dengan total penghasilan di atas Rp 3 miliar per tahun dalam 3 tahun terakhir, masuk dalam rilis data orang kaya oleh media terpercaya, dan pemilik grup bisnis.

“Dari tahun 2011 sampai 2016 jumlah HWI pertumbuhannya signifikan dari 2016 ke 2017. Mungkin salah satu faktornya adalah adanya tax amnesty. Kalau kita lihat lagi data The Wealth Report, jumlah penduduk Indonesia yang memiliki kekayaan lebih dari 30 juta US dolar pada tahun 2023 mencapai 1.479 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 42 persen dari tahun 2022 yang sebanyak 1.420 orang dan diproyeksi tumbuh 34,1 persen pada 2028 atau 1.980 orang,” ungkap Resadhatu.

Fransiska Yansye selaku Fungsional Pajak Ahli Madya menjelaskan tentang konsep Data Unit Keluarga (DUK) dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). DUK adalah data yang berisi kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi. Gampangnya, bisa dilihat dari apakah NPWP suami dan istri dipisah atau digabung. Sementara, PTKP adalah batasan penghasilan Wajib Pajak orang pribadi yang tidak dikenai pajak.

Advertisement

“Kita harapkan jangan salah memahami DUK dan PTKP karena bisa menimbulkan kemungkinan Wajib Pajak HWI membayar pajak berlipat-lipat. HWI ini akan besar jumlahnya,” kata Fransiska.

Materi selanjutnya dibawakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jaksel II Irla Putri Safitri memaparkan materi mengenai pajak atas dividen. Ia bilang, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengatur pengecualian dividen.

“Dividen dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan adalah dividen yang berasal dari dalam negeri yang diperoleh badan dalam negeri dan orang pribadi dalam negeri sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di NKRI dalam jangka waktu tertentu, dividen yang berasal dari luar negeri sepanjang diinvestasikan atau digunakan untuk mendukung kegiatan usaha lainnyadi NKRI dalam jangka waktu tertentu, dividen dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan dengan ketentuan minimal 30% dari keuntungan setelah pajak (sesuai dengan proporsi kepemilikan saham) diinvestasikan atau digunakan untuk mendukung kegiatan usaha lainnya di NKRI dalam jangka waktu tertentu,” papar Irla.

Sebagai informasi, didirikan pada tahun 2012 oleh JB Rusdiono, Kantor Konsultan Pajak JB Rusdiono (Nomor Izin Kantor Konsultan Pajak: SI-2405/PJ/2012) didirikan untuk memberikan Layanan Konsultasi Pajak. Pada awal tahun 2019, JB Rusdiono kemudian mulai melayani permintaan klien yang percaya akan Jasa Akuntansi di bawah izin miliknya, Kantor Jasa Akuntansi Rusdiono (Nomor Izin Kantor Jasa Akuntansi: 19/KM.1PPPK/2019). Perusahaan ini kemudian memutuskan untuk menggabungkan layanan dan memperkenalkan merek baru: RDN Consulting yang melayani perpajakan, Jasa akuntansi, due dilligence, corporate secretary, payroll, Transfer Pricing Documentation, dan likuidasi.  (fid)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional10 jam ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional10 jam ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional1 hari ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport3 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport3 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport3 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport3 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport1 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport1 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional1 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport2 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan2 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Bisnis2 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Populer