Hukum
Polisi Tangkap 4 Tersangka Pengeroyokan di Bintaro, Motif Pelaku Balas Dendam

Polisi meringkus empat tersangka kasus pengeroyokan terhadap pemuda berinisial EYW (26) di Jalan Bunga Lili, Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Belakangan terungkap motif di baliknya adalah balas dendam.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol M Hari Agung Julianto mengatakan, Maksud dan tujuannya untuk menyelesaikan masalah pribadi. Para tersangka berinisial NP (19), AMK (20), MHR (19), dan AB (21). Tersangka AB merupakan mantan kekasih korban.
Motif dendam muncul karena korban berniat memberikan foto dan video yang menampilkan tersangka AB dengan sejumlah pria kepada orang tua terduga pelaku itu. Foto dan video itu didapat korban dari e-mail AB yang diberikan secara sukarela saat masih berpacaran.
Karenanya tersangka AB merencanakan pertemuan dengan korban. Tujuannya, agar semua foto dan video itu dihapus. Saat itu korban menyetujui ajakan tersangka untuk bertemu di lokasi kejadian. Dia datang tak seorang diri tapi membawa rekannya, Kelvin.
Namun, setelah korban dan mantan kekasihnya itu bertemu, tiba-tiba tiga pelaku lainnya muncul. Mereka langsung menganiaya korban dengan martil. “Secara tiba-tiba dari arah belakang AB datang 2 orang pelaku NP dan AMK langsung mengacungkan senjata tajam kepada korban dan mengenai korban dan saksi Kelvin,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya menyebut, terungkapnya kasus penganiayaan itu berdasarkan keterangan saksi Kelvin. Sebab, dia mengenali tersangka AB.
Hingga akhirnya para tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. “Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Unit II melakukan pencarian terhadap saudari AB,” terang Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya.
Dengan telah tertangkapnya para tersangka, mereka mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kelima orang itupun dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun.
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin




































