Connect with us

Tepat hari ini Jumat (1/5) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel berakhir, setelah dilaksanakan selama 14 hari dimulai sejak 18 April lalu.

Dari 14 hari pelaksanaan PSBB di Tangsel, terpantau tidak berjalan efektif. Di jalan-jalan utama Tangsel masih terlihat padat, bahkan Jalan Raya Maruga tepatnya di depan Kantor Balai Kota Tangsel lalu lintas baik itu siang atau sore masih terpantau padat.

Terlebih, angka Covid-19 di Tangsel terus bertambah. Yang mencenangkan, Orang Dalan Pantauan (ODP) di Tangsel tembus diangkan 1.004.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 411. Dan, untuk kasus positif di angka 107.

Advertisement

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie pun menegaskan, PSBB di Tangsel akan diperpanjang. Namun, masih menunggu arahan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“PSBB kita perpanjang, sekarang sedang disiapkan perangkat hukumnya, cuma apakah berapa harinya, itu kita menunggu arahan Gubernur,” tutur Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).

Menurut Benyamin, dalam arahan Gubernur Banten akan dirumuskan waktu PSBB di periode ke dua ini.

“Nanti akan dirumuskan Bapak Gubernur dengan pertimbangan tertentu antara 14 hari atau 28 hari,” terangnya.

Advertisement

Setelah mendapat arahan, dan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) untuk PSBB periode ke dua. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan kembali menyusuk Peraturan Walikota (Perwal).

“Nunggu Pergub dan Perwal, mudah-mudahan besok sudah terbit,” ujar Benyamin. (azh/ind)

Populer