Hari ini Sabtu (18/04/2020) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mulai memberlakukan PSBB. Beberapa check point di dirikan terutama di perbatasan wilayah Kota Tangerang Selatan, misalnya, Gading Serpong, Jalan RE Martadinata dan lainnya.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang melakukan peninjauan langsung PSBB di beberapa titik mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan petugas yang berjaga di titik check point tersebut warga Kota Tangsel sudah menyadari pentingnya penggunaan masker.
”Ya tadi sudah dapat laporan, jika masker di posko masih tersedia, sehingga artinya memang warga Tangsel sudah menyadari penggunaan masker pada saat berkegiatan di luar rumah,” ujar Benyamin saat diwawancarai.
Namun sampai saat ini dipastikan bahwa masih ada beberapa masyarakat yang belum tahu pelaksanaan PSBB ini. Misalnya, pengendara motor yang dilarang untuk ditumpangi dua orang sekaligus. Selain itu juga jumlah penumpang di dalam mobil yang harus dibatasi.
”Itu terus kami sosialisasikan. Bahwa tidak boleh berboncengan, terus juga jumlah penumpang dalam mobil juga tidak boleh berlebih. Itu kami beritahukan kepada masyarakat melalui check point,” ujar Benyamin.
Sementara dari pihak kepolisian Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, mayoritas pelanggaran itu dilakukan oleh pengemudi roda empat ataupun roda dua di masing-masing posko check point yang tersebar di tujuh wilayah.
“Sejauh ini pelanggaran PSBB di Tangsel masih cukup banyak karena mungkin ini hari pertama,” ucap Luckyto saat mengecek posko Check Point Sandratek, di Jalan Ir. H. Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (18/4).
Sementara itu, Luckyto mengira bahwa sudah terdapat lebih dari 50 pengendara yang telah melanggar sejak pagi tadi di seluruh posko check point.
Sementara salah satu warga yang sempat diberhentikan menjelaskan bahwa dirinya belum tahu mengenai penerapan PSBB di wilayah hukum Kota Tangsel tersebut. Namun dengan adanya check point ini dia memastikan bahwa dirinya saat ini sudah tahu apa saja yang harus dilakukan guna memastikan partisipasinya untuk melakukan PSBB. Sehingga mampu mempercepat proses pemutusan mata rantai penularan Covid-19. (hms/fid)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak














