Connect with us

“PSBB masih diperlukan. Tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi,” tegas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam telekonferensi Rapat Evaluasi PSBB Wilayah Tangerang Raya pada Minggu (14/6/2020). Dalam rapat itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, dan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah sepakat memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Tangerang Raya. Disepakati pula tidak ada penambahan istilah lain dalam PSBB untuk menghindari interpretasi sendiri atau kebingungan di masyarakat.

Telekonferensi yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar itu diikuti oleh Forkopimda Provinsi Banten, Forkopimda Kabupaten/Kota Tangeranh Raya, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota serta para kepala OPD Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota Tangerang Raya.

Masih menurut Gubernur WH, masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama untuk mereka yang menyepelekan. Pengelolaannya dibebankan kepada TNI/Polri.

“Padahal, nanti pada saat new normal, semuanya sudah terinternalisasi dalam diri pribadi. Sekarang apapun itu namanya, yang betul adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi mulai tisu, vitamin, dan sebagainya,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Gubernur WH, dilihat dari tingkat penularan satu berbanding dua, hal ini sudah bagus. Penularan terjadi dari pendatang yang OTG (orang tanpa gejala, red). Saat ini Banten masuk posisi kesembilan nasional. Pada saat awal pandemi, Banten di posisi dua.

“Karena perilaku, mentalitas kultural, dan kebutuhannya sama dengan Jakarta. Tapi berkat kerja keras bupati/walikota, alhamdulillah kita bisa meminimalisir,” ungkap Gubernur WH. (kts/fid)

Populer