Connect with us

“Yang cukup menggembirakan, bahwa secara umum KPK menilai pelaksanaan bantuan sosial di Provinsi Banten cukup baik walau dalam segala keterbatasan,” ungkap Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar saat mendampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melakukan sosialisi aplikasi Jaga Bansos melalui dialog interaktif di Studio RRI Banten (Kamis,11/6/2020).

“KPK sungguh- sungguh mengawasi kita semua, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing masing,” tegasnya.

Dikatakan, pihaknya mengapresiasi perhatian KPK terhadap penyaluran Bansos di Provinsi Banten. Penyaluran Bansos di Provinsi Banten bisa diawasi,  tidak hanya oleh pemerintah melainkan juga oleh masyarakat umum melalui aplikasi yg difasilitasi KPK.

Dalam situasi yang cepat dan segera, lanjuut Sekda Al Muktabar, maka masih ditemukan eror terhadap data. Namun bisa diubah melalui mekanisme yang berlaku.

Advertisement

“Pimpinan KPK melihat social safety net (jaring pengaman sosial/JPS, red) terutama berjalan cukup baik. Dalam pembicaraan dengan wakil ketua KPK tadi, juga terungkap bahwa dalam pandemi ini ada tiga area besar yang harus jadi perhatian kita bersama. Yang pertama area kesehatan, kedua social safety net dan yang ketiga refocussing arah kebijakan APBD,” paparnya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui media RRI.

“Agar masyarakat turut mengawal bantuan sosial dalam rangka penyelamatan kesehatan, social safety net maupun pemulihan ekonomi. Tiga hal itu masing masing memiliki mekanisme bantuan sosial yang berbeda-beda,” ungkapnya.

“Sejauh ini, penyaluran Bansos di Provinsi Banten sudah baik. Hal ini terungkap banyaknya warga yang secara sadar mengembalikan bantuan, ketika masyarakat memang tidak berhak,” tegas Ghufron.

Advertisement

Menurutnya, ada beberapa banyak kesadaran  masyarakat yang perlu juga disosialisaikan. Bahwa ternyata masyarakat yang menerima, padahal tidak berhak karena ekonominya masih bagus dikembalikan. Ini perlu disosialisasikan agar cerita Bansos tidak minor saja. Bahwa ada penyimpangan, tidak tepat sasaran, dan  kualitasnya tidak bagus..

“Kami melihat sebagaimana disampaikan ibu kepala dinas tadi, beberapa penerima bansos yang mengembalikan bantuan karena merasa dirinya masih mampu. Itu menunjukan kesadaran masyarakat terhadap kondisi sosial sangat positif dan menandakan kesadaran masyarakat untuk menerima atau tidak menerima bantuan sosial itu tinggi,” ungkap Ghufron.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial provinsi Banten Nurhana menambahkan JPS (Jaring Pengaman Sosial) Provinsi Banten saat ini sudah terealisasi lebih dari 40 persen. Tahapan penyaluran Bansos akibat Covid 19 ini terus dilakukan terhadap KPM di delapan (8) kabupaten/kota Provinsi Banten.

“Yang sudah berjalan dan hampir selesai itu di Tangerang Raya dan saat ini tengah berjalan di kabupaten/ kota lain di Provinsi Banten,” jelasnya.

Advertisement

Dikatakan, aplikasi yang di prakarsai oleh KPK sebagai lembaga antirasuah akan sangat membantu kelancaran juga akuntabilitas serta transparasi penyaluran Bansos di Provinsi Banten. Terlebih, Bansos COVID-19 saat ini menjadi perhatian semua pihak.

“Pada prinsipnya kami sebagai OPD penyelenggara kegiatan sosial Provinsi Banten sangat mengapresiasi inisiasi-inisiasi cerdas KPK dalam meningkatkan upaya preventif terjadinya masalah korupsi di Provinsi Banten. Khususnya yang terkait dengan proses penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ungkap Nurhana

“Dinsos Banten juga memiliki layanan aduan melalui web resmi, Jadi silahkan kirim aduan ke kami. Biar kami segera tindaklanjuti,” tegasnya. (rls/fid)

Advertisement

Populer