Forkopimda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga yang akan berakhir pada 14 Juni 2020 besok. Rapat evaluasi PSBB tersebut digelar di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel di Resto Kampoeng Anggrek, Serpong, Jumat (12/06/2020) malam. Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Kepala Kejari Tangsel Nur Erlina Sari, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis, dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa evaluasi, antara lain:
1) PSBB diperpanjang atau tidak menunggu hasil keputusan rapat dengan Gubernur Banten.
2) Sektor Pariwisata yang belum boleh dibuka yaitu panti pijat, hiburan malam, salon dan hiburan karaoke.
3) Surat Edaran Dinkes Tangsel tentang protokol kesehatan bagi rumah ibadah akan dikeluarkan.
(afm/fid)
-
Bisnis4 hari ago
Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul
-
Kota Tangerang4 hari ago
Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC, Bayi Ajaib Menang 4-2
-
Bisnis5 hari ago
Ripple Kantongi Lisensi di AS: Dampak dan Potensinya untuk Harga XRP
-
Bisnis6 hari ago
Prediksi Pergerakan Bitcoin di Tahun Baru Imlek 2025: Naik atau Turun?
-
Bisnis7 hari ago
Bagi-Bagi Keberuntungan di Tahun Ular, BRI Finance Hadirkan Promo Menggiurkan Bagi Nasabah BRI
-
Bisnis5 hari ago
Strategi Ripple di AS: Apakah Bitcoin Reserve Jadi Kunci Kemenangan XRP
-
Bisnis4 hari ago
Analisis Bitcoin 2025: Tren, Prediksi, dan Prospek Jangka Panjang
-
Kota Tangerang6 hari ago
Liga 2: Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC Berlangsung di Stadion Benteng Reborn