Forkopimda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga yang akan berakhir pada 14 Juni 2020 besok. Rapat evaluasi PSBB tersebut digelar di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel di Resto Kampoeng Anggrek, Serpong, Jumat (12/06/2020) malam. Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Kepala Kejari Tangsel Nur Erlina Sari, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis, dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa evaluasi, antara lain:
1) PSBB diperpanjang atau tidak menunggu hasil keputusan rapat dengan Gubernur Banten.
2) Sektor Pariwisata yang belum boleh dibuka yaitu panti pijat, hiburan malam, salon dan hiburan karaoke.
3) Surat Edaran Dinkes Tangsel tentang protokol kesehatan bagi rumah ibadah akan dikeluarkan.
(afm/fid)
-
Bisnis2 hari ago
DBS RISE 2025: Komunitas Pengusaha Muslim Jakarta Meneguhkan Bisnis Berbasis Syariah
-
Bisnis2 hari ago
Arfiana Maulina: Kuliah Komunikasi Rela Belajar Hukum, Berjuang Melawan Mafia Tanah dan Berkontribusi untuk Petani dan Lingkungan
-
Bisnis2 hari ago
MLV Teknologi Perkuat Kerjasama dengan HDII Banten untuk Majukan Industri Desain Interior di Indonesia
-
Bisnis2 hari ago
Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000
-
Bisnis3 hari ago
Mengapa Investor Asing ‘Jatuh Hati’ pada Perusahaan Berprinsip ESG?”
-
Bisnis1 hari ago
Bagas Adji Saputra: Digital Twin Akan Membuat Kesalahan Manusia Jadi Barang Langka
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Keberlanjutan Lingkungan, PT PHC Indonesia Tanam 500 Pohon Alpukat di Desa Pasirbungur
-
Bisnis22 jam ago
Film “Bukan Jodoh Biasa Nih”, Aksi Kocak dan Petualangan Seru