Forkopimda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga yang akan berakhir pada 14 Juni 2020 besok. Rapat evaluasi PSBB tersebut digelar di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel di Resto Kampoeng Anggrek, Serpong, Jumat (12/06/2020) malam. Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Kepala Kejari Tangsel Nur Erlina Sari, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis, dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa evaluasi, antara lain:
1) PSBB diperpanjang atau tidak menunggu hasil keputusan rapat dengan Gubernur Banten.
2) Sektor Pariwisata yang belum boleh dibuka yaitu panti pijat, hiburan malam, salon dan hiburan karaoke.
3) Surat Edaran Dinkes Tangsel tentang protokol kesehatan bagi rumah ibadah akan dikeluarkan.

(afm/fid)
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis1 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku














