Forkopimda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga yang akan berakhir pada 14 Juni 2020 besok. Rapat evaluasi PSBB tersebut digelar di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel di Resto Kampoeng Anggrek, Serpong, Jumat (12/06/2020) malam. Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Kepala Kejari Tangsel Nur Erlina Sari, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis, dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa evaluasi, antara lain:
1) PSBB diperpanjang atau tidak menunggu hasil keputusan rapat dengan Gubernur Banten.
2) Sektor Pariwisata yang belum boleh dibuka yaitu panti pijat, hiburan malam, salon dan hiburan karaoke.
3) Surat Edaran Dinkes Tangsel tentang protokol kesehatan bagi rumah ibadah akan dikeluarkan.
(afm/fid)
-
Serba-Serbi2 hari agoLibur Akhir Tahun 2025, Long Weekend Tanggal 25-28 di Bulan Desember
-
Tokoh1 hari agoRiwayat Pendidikan KH Zulfa Mustofa PJ Ketua Umum PBNU
-
Tokoh1 hari agoSilsilah KH Zulfa Mustofa Pj Ketua Umum PBNU Keturunan Syekh Nawawi Al-Bantani dan Keponakan KH Ma’ruf Amin
-
Tokoh17 jam agoProfil Lengkap KH Zulfa Mustofa
-
Tokoh2 hari agoBiografi KH Zulfa Mustofa PJ Ketua Umum PBNU
-
Nasional2 hari agoRapat Syuriah Tetapkan KH Zulfa Mustofa jadi Pj Ketua Umum PBNU
-
Pemerintahan2 hari agoPilar Saga Ichsan Tegaskan Pentingnya Peran Generasi Muda Jaga Kualitas Demokrasi Indonesia
-
Nasional2 hari agoKemenag Dorong Kampus BLU Contoh Kemandirian Finansial UIN Jakarta
