Bisnis
PT Bintaro Serpong Damai Akan Terapkan Penyesuaian Tarif Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong

PT Bintaro Serpong Damai sebagai pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) yang menghubungkan Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Jakarta, dalam waktu dekat akan memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
Penerapan tarif ini akan berlaku di delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7.
“Kami telah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi dan beautifikasi yang dilakukan secara berkala,” kata Direktur utama PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien, Jum’at (30/8).

default
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk mendukung mobilitas dan aksesbilitas aktifitas warga Tangsel menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang dan Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga telah menyelesaikan pembangunan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir di KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) di KM 10 dan pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali, hal ini dilakukan ntuk mendukung kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol serta menjaga kualitas layanan yang optimal. Penerapan penyesuaian tarif ini juga telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara Pemerintah dengan Investor yang diharapkan dengan adanya kepastian dalam investasi ini dapat menarik minat investor untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (4) huruf b dan c Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tetang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan dan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol serta terdapat kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan Investasi Jalan Tol.
Sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk dan penayangan informasi di Variable Message Signs (VMS) jalan tol, media sosial serta penyebaran siaran pers. Sehingga untuk informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif di Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong akan disampaikan secara berkala melalui saluran komunikasi resmi perusahaan termasuk situs web resmi, media sosial dan media massa. (fid)
-
Bisnis8 jam ago
Alasan Gen Z dan Milenial Tertarik Investasi Emas
-
Advertorial8 jam ago
MuslimAi dan Masa Depan Kecerdasan Spiritual di Era Digital
-
Pemerintahan1 hari ago
Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DP3AP2KB Tangsel Gelar Bimtek Soft Skill Komunikasi
-
Bisnis8 jam ago
BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Penyintas Banjir Di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan
-
Pemerintahan1 hari ago
Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK
-
Nasional7 jam ago
Tinjau Kawasan Pascabanjir di Ciledug, Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Inventarisasi Wilayah Rawan Sepanjang Kali Angke
-
Pemerintahan1 hari ago
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tangsel Dorong Budaya Baca Lewat Sosialisasi Literasi Digital
-
Properti1 hari ago
Suvarna Sutera Luncurkan Sigma Terrace, Ruko 3 Lantai Strategis di Jalan Suvarna Raya