Malang menimpa UR (37), usai menyawer seorang biduan, tiba-tiba kepalanya dipukul dengan menggunakan botol oleh R (53) alias Kumis. Akibat pemukulan yang dilakukan kepada UR, Kumis pun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dirinya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Serpong.
Kasubbag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Mansuri menerangkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 5 Februari 2017 di warung Radi Bewok di Kelurahan Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara.
“Korban selesai menyawer penyanyi/biduan dan melintas di depan bangku pelaku. Melihat korban menyawer penyanyi, pelaku tidak senang dan mendekati korban sambil membawa botol bir putih kemudian langsung memukul kepala korban dengan botol bir putih sebanyak 2 kali hingga botol pecah dan korban terluka,” ungkapnya.
AKP Mansuri jelaskan, Kumis telah diamankan Unit Reskrim Polsek Serpong pada hari Kamis (23/2/2017) sekitar jam 14.00 Wib di jalan HR. Rasuna Said RT 002 / 05 Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (tts/fid)
-
Ciputat Timur3 hari ago
Kafe Kopi Bolank x Arco di Tangsel Gelar Nobar Jepang Vs Timnas Indonesia
-
Sport3 hari ago
Jadwal Kick Off Jepang Vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Event3 hari ago
BLACKPINK World Tour Jakarta 2025: Jadwal Konser, Harga Tiket, dan Cara Beli
-
Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pengungsi Korban Kebakaran Kapuk Muara, Pastikan Penanganan Cepat dan Menyeluruh
-
Nasional1 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu-Hilir
-
Nasional1 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peluncuran Kendaraan Listrik Taktis “PANDU”
-
Nasional1 hari ago
Operasi Kembar Siam di RS Hasan Sadikin Bandung Simbol Kemajuan Layanan Kesehatan Indonesia
-
Bisnis3 hari ago
5 Alasan Workflow Automation Penting di 2025